• Jl. Tata Bumi No.3, Banyuraden,

    Gamping Kabupaten Sleman,

    Daerah Istimewa Yogyakarta 55293

  • Email:

    kepegawaian@poltekkesjogja.ac.id

  • Login

Layanan

PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI PEJABAT FUNGSIONAL

A. KETENTUAN UMUM
  1. PNS yang diangkat menjadi Pejabat Fungsional melalui pengangkatan pertama, perpindahan dari jabatan lain dan penyesuaian/inpassing wajib dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan
  2. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional dilakukan paling lambat 30 hari kerja sejak keputusan pengangkatan ditetapkan.
    PNS yang mengangkat sumpah/janji didampingi oleh seorang rohaniawan dan 2 (dua) orang saksi.
B. PERSYARATAN ADMINISTRASI:
Persyaratan Administratif dalam bentuk softcopy (PDF) dokumen asli dan diunggah melalui Pemutakhiran Data Mandiri dalam Portal e-Office, terdiri dari:
  1. SK Jabatan Fungsional
  2. SK PNS