- 
                        
                        
                        
Jl. Tata Bumi No.3, Banyuraden,
Gamping Kabupaten Sleman,
Daerah Istimewa Yogyakarta 55293
 - 
                        
                        
Email:
kepegawaian@poltekkesjogja.ac.id
 - Login
 
                        PEMBERIAN PENGHARGAAN HERO OF THE MONTH
A. KETENTUAN UMUM
- Penghargaan Hero of The Month adalah penghargaan yang diberikan kepada pegawai ASN di lingkungan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta berdasarkan implementasi perilaku nilai dasar BerAKHLAK dan capaian kinerja pada periode 3 (tiga) bulan yang ditetepkan oleh Direktur
 - ASN melaksanakan vote 1 (satu) orang pegawai ASN yang dinilai dapat mengimplementasikan nilai dasar BerAKHLAK dalam Tema Budaya Kerja Kementerian Kesehatan paling sedikit 3 (tiga) perilaku dalam setiap tema perubahan budaya kerja sebagai berikut:
 - Eksekusi Efektif:
 - bekerja tuntas;
 - menguasai bidang pekerjaan;
 - mampu melaksanakan tugas sesuai arahan pimpinan;
 - bekerja sistematis memanfaatkan kemenkes 6-step execution model;
 - datang tepat waktu sesuai dengan ketentuan jam kerja yang berlaku
 - tidak melakukan perbuatan tercela;
 - suka berbagi pengetahuan (knowledge sharing); dan/atau
 - melakukan pengembangan diri.
 - Cara Kerja Baru:
 - bersemangat dan cekatan;
 - kreatif dalam bekerja;
 - membangun lingkungan keterbukaan;
 - melakukan inovasi dalam mengembangkan program dan inovasi dalam menyusun regulasi;
 - terbuka terhadap saran/masukan;
 - mampu mendorong tindakan berkolaborasi;
 - tidak memberikan pengaruh buruk; dan/atau
 - Pelayanan Unggul:
 - mempunyai pola pikir memberikan layanan terbaik;
 - membangun pola pikir layanan terbaik bagi unit kerja;
 - memberikan layanan dengan hati tanpa mengeluh;
 - mudah membantu rekan kerja dan penerima layanan;
 - senantiasa bersikap ramah;
 - aktif membangun citra positif Kementerian Kesehatan; dan/atau
 - mengembangkan kemampuan berkomunikasi;
 - Hasil voting selanjutnya akan melakukan pemeringkatan 3 (tiga) besar calon kandidat terpilih
 - Direktur dan jajaran pimpinan mengadakan rapat pleno untuk menetapkan 1 (satu) pegawai ASN terbaik sebagai Penerima Penghargaan HoTM berdasarkan capaian kinerja (triwulan), perilaku BerAKHLAK, dan pertimbangan pimpinan
 - Penganugerahan penghargaan HoTM sesuai dengan periode dan mengumumkannya pada acara resmi atau rapat koordinasi staf
 - Setiap tahapan pelaksanaan Penghargaan HoTM dilakukan secara daring (online) dengan menggunakan aplikasi yang dapat diakses melalui laman situs web https://penghargaan.kemkes.go.id
 
B. PERIODE PEMBERIAN PENGHARGAAN HERO OF THE MONTH
Periode pemberian penghargaan Hero of The Month sesuai dengan ketentuan dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal, yang umumnya terdiri dari:
- Periode Maret
 - Periode Juni
 - Periode September
 - Periode Desember
 
