-
Jl. Tata Bumi No.3, Banyuraden,
Gamping Kabupaten Sleman,
Daerah Istimewa Yogyakarta 55293
-
Email:
kepegawaian@poltekkesjogja.ac.id
- Login
PEMBERIAN TANDA KEHORMATAN SATYALANCANA KARYA SATYA
A. KETENTUAN UMUM- Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya diberikan kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara dan pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus-menerus paling singkat 10 (sepuluh) tahun, 20 (dua puluh) tahun, atau 30 (tiga puluh) tahun.
- PNS yang bersangkutan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat berdasarkan peraturan perundang-undangan atau tidak pernah mengambil cuti di luar tanggungan negara (CLTN)
- Penghitungan masa kerja bagi PNS yang pernah dijatuhi hukuman disiplin sedang atau berat dihitung kembali sejak selesai menjalani hukuman disiplin atau yang bersangkutan telah kembali bekerja di instansi
- Penghitungan masa kerja dihitung sejak yang bersangkutan diangkat menjadi calon PNS.
B. PERSYARATAN ADMINISTRASI
Persyaratan Administratif dalam bentuk softcopy (PDF) dokumen asli dan diunggah melalui Pemutakhiran Data Mandiri dalam Portal e-Office, terdiri dari:
- SK CPNS
- SK Kenaikan Pangkat Terakhir
- SK Jabatan Terakhir
- Form Daftar Riwayat Hidup