• Jl. Tata Bumi No.3, Banyuraden,

    Gamping Kabupaten Sleman,

    Daerah Istimewa Yogyakarta 55293

  • Email:

    kepegawaian@poltekkesjogja.ac.id

  • Login

Layanan

PENERBITAN SURAT TUGAS, SURAT KETERANGAN DAN SPD

Ketentuan Umum:
  1. Surat tugas adalah naskah dinas yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (Direktur) kepada bawahan atau pejabat lain yang diberi tugas, yang memuat apa yang harus dilakukan
  2. Jika tugas merupakan tugas kolektif, daftar pegawai yang ditugasi dimasukan ke dalam lampiran yang terdiri dari kolom nomor urut, nama, NIP, pangkat, jabatan dan keterangan
  3. Surat tugas tidak berlaku setelah tugas yang termuat selesai dilaksanakan
  4. Apabila pegawai yang diberi tugas belum membuat surat tugas daapt diganti dengan surat keterangan
  5. Surat keterangan adalah naskah dinas yang berisi informasi mengenai hal, peristiwa atau tentang seseorang untuk kepentingan kediasan
  6. Surat keterangan dibuat dan ditandatangani oleh Direktur atau pejabat yang berwenang.

Persyaratan Administrasi
  1. Nota Dinas yang ditandatangani oleh pimpinan unit organisasi di lingkungan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta
  2. Dokumen kelengkapan lain yang mendukung